Tampilkan postingan dengan label Ria Amalia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ria Amalia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Desember 2013

Macam-macam Konsentrasi

Ditulis oleh Utiya Azizah pada 06-03-2010
Konsentrasi didefinisikan sebagai jumlah zat terlarut dalam setiap satuan larutan atau pelarut. Pada umumnya konsentrasi dinyatakan dalam satuan fisik, misalnya satuan berat atau satuan volume dan satuan kimia, misalnya mol, massa rumus, dan ekivalen.

1. Persen Konsentrasi

Dalam bidang kimia sering digunakan persen untuk menyatakan konsentrasi larutan. Persen konsentrasi dapat dinyatakan dengan persen berat (% W/W) dan persen volume (% V/V)
Persen berat (% W/W)
38
Contoh Soal 5
a. Dalam 100 gram larutan terlarut 20 gram zat A. Berapa persen
berat zat A
b. Berapa persen volume zat B, bila dalam 50 mL larutan terlarut 10
mL zat B.
Penyelesaian
39

2. Parts Per Million (ppm) dan Parts Per Billion (ppb)

Bila larutan sangat encer digunakan satuan konsentrasi parts per million, ppm (bagian persejuta), dan parts per billion, ppb (bagian per milliar). Satu ppm ekivalen dengan 1 mg zat terlarut dalam 1 L larutan. Satu ppb ekivalen dengan 1 ug zat terlarut per 1 L larutan.
40
Parts per million (ppm) dan parts per billion (ppb) adalah satuan yang mirip persen berat. Bila persen berat, gram zat terlarut per 100 g larutan, maka ppm gram terlarut per sejuta gram larutan, dan ppb zat terlarut per milliar gram larutan.
41

3. Fraksi Mol

Fraksi mol (x) adalah perbandingan mol salah satu komponen dengan jumlah mol semua komponen. Jika suatu larutan mengandung zat A, dan B dengan jumlah mol masing-masing nA dan nB, maka fraksi mol masing-masing komponen adalah:
42

4. Molaritas (M)

Molaritas atau konsentrasi molar (M) suatu larutan menyatakan jumlah mol spesi zat terlarut dalam 1 liter larutan atau jumlah milimol dam 1 mL larutan.
43
44

biografi pahlawan

Biografi Sultan Mahmud Badaruddin II

Selasa, 08 Januari 20130 komentar

                                                                             
Sultan Mahmud Badaruddin II (l: Palembang, 1767, w: Ternate, 26 November 1862) adalah pemimpin kesultanan Palembang-Darussalam (1803-1819), setelah masa pemerintahan ayahnya, Sultan Muhammad Bahauddin (1776-1803) .

Dalam masa pemerintahannya, ia beberapa kali memimpin pertempuran melawan Inggris dan Belanda, di antaranya yang disebut Perang Menteng. Pada tangga 14 Juli 1821, ketika Belanda berhasil menguasai Palembang, Sultan Mahmud Badaruddin II dan keluarga ditangkap dan diasingkan ke Ternate.

Namanya kini diabadikan sebagai nama bandara internasional di Palembang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan Mata uang rupiah pecahan 10.000-an yang dikeluarkan oleh bamk Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2005. Penggunaan gambar SMB II di uang kertas ini sempat menjadi kasus pelanggaran hak cipta, diduga gambar tersebut digunakan tanpa izin pelukisnya, namun kemudian terungkap bahwa gambar ini telah menjadi hak milik panitia penyelenggara lomba lukis wajah SMB II.

Konflik dengan Inggris
Sejak timah ditemukan di Bangka pada pertengahan abad ke-18, Palembang dan wilayahnya menjadi incaran Britania dan Belanda. demi menjalin kontrak dagang, bangsa Eropa berniat menguasai Palembang. Awal mula penjajahan bangsa Eropa ditandai dengan penempatan Loji (kantor dagang). Di Palembang, loji pertama Belanda dibangun di Sungai Aur (10 Ulu).

Orang Eropa pertama yang dihadapi Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) adalah Sir Thomas Stamford Raffles. Raffles tahu persis tabiat Sultan Palembang ini. Karena itu, Raffles sangat menaruh hormat di samping ada kekhawatiran sebagaimana tertuang dalam laporan kepada atasannya, Lord Minto, tanggal 15 Desember 1810:

Bersamaan dengan adanya kontak antara Britania dan Palembang, hal yang sama juga dilakukan Belanda. Dalam hal ini, melalui utusannya, Raffles berusaha membujuk SMB II untuk mengusir Belanda dari Palembang (surat Raffles tanggal 3 Maret 1811).

Dengan bijaksana, SMB II membalas surat Raffles yang intinya mengatakan bahwa Palembang tidak ingin terlibat dalam permusuhan antara Britania dan Belanda, serta tidak ada niatan bekerja sama dengan Belanda. Namun akhirnya terjalin kerja sama Britania-Palembang, di mana pihak Palembang lebih diuntungkan.

Pada tanggal 14 September 1811 terjadi peristiwa pembumihangusan dan pembantaian di loji Sungai Alur. Belanda menuduh Britanialah yang memprovokasi Palembang agar mengusir Belanda. Sebaliknya, Britania cuci tangan, bahkan langsung menuduh SMB II yang berinisiatif melakukannya.

Raffles terpojok dengan peristiwa loji Sungai Aur, tetapi masih berharap dapat berunding dengan SMB II dan mendapatkan Bangka sebagai kompensasi kepada Britania. Harapan Raffles ini tentu saja ditolak SMB II. Akibatnya, Britania mengirimkan armada perangnya di bawah pimpinan Gillespie dengan alasan menghukum SMB II. Dalam sebuah pertempuran singkat, Palembang berhasil dikuasai dan SMB II menyingkir ke Muara Rawas, jauh di hulu Sungai Musi.

Setelah berhasil menduduki Palembang, Britania merasa perlu mengangkat penguasa boneka yang baru. Setelah menandatangani perjanjian dengan syarat-syarat yang menguntungkan Britania, tanggal 14 Mei 1812 Pangeran Adipati (adik kandung SMB II) diangkat menjadi sultan dengan gelar Ahmad Najamuddin II atau Husin Diauddin. Pulau Bangka berhasil dikuasai dan namanya diganti menjadi Duke of York's Island. Di Mentok, yang kemudian dinamakan Minto, ditempatkan Meares sebagai residen.

Meares berambisi menangkap SMB II yang telah membuat kubu di Muara Rawas. Pada 28 Agustus 1812 ia membawa pasukan dan persenjataan yang diangkut dengan perahu untuk menyerbu Muara Rawas. Dalam sebuah pertempuran di Buay Langu, Meares tertembak dan akhirnya tewas setelah dibawa kembali ke Mentok. Kedudukannya digantikan oleh Mayor Robison.

Belajar dari pengalaman Meares, Robison mau berdamai dengan SMB II. Melalui serangkaian perundingan, SMB II kembali ke Palembang dan naik takhta kembali pada 13 Juli 1813 hingga dilengserkan kembali pada Agustus 1813. Sementara itu, Robison dipecat dan ditahan Raffles karena mandat yang diberikannya tidak sesuai.

Konflik dengan Belanda
Konvensi London 13 Agustus 1814 membuat Britania menyerahkan kembali kepada Belanda semua koloninya di seberang lautan sejak Januari 1803. Kebijakan ini tidak menyenangkan Raffles karena harus menyerahkan Palembang kepada Belanda. Serah terima terjadi pada 19 Agustus 1816 setelah tertunda dua tahun, itu pun setelah Raffles digantikan oleh John Fendall.

Belanda kemudian mengangkat Herman Warner Muntinghe sebagai komisaris di Palembang. Tindakan pertama yang dilakukannya adalah mendamaikan kedua sultan, SMB II dan Husin Diauddin. Tindakannya berhasil, SMB II berhasil naik takhta kembali pada 7 Juni 1818. Sementara itu, Husin Diauddin yang pernah bersekutu dengan Britania berhasil dibujuk oleh Muntinghe ke Batavia dan akhirnya dibuang ke Cianjur.

Pada dasarnya pemerintah kolonial Belanda tidak percaya kepada raja-raja Melayu. Mutinghe mengujinya dengan melakukan penjajakan ke pedalaman wilayah Kesultanan Palembang dengan alasan inspeksi dan inventarisasi daerah. Ternyata di daerah Muara Rawas ia dan pasukannya diserang pengikut SMB II yang masih setia. Sekembalinya ke Palembang, ia menuntut agar Putra Mahkota diserahkan kepadanya. Ini dimaksudkan sebagai jaminan kesetiaan sultan kepada Belanda. Bertepatan dengan habisnya waktu ultimatum Mutinghe untuk penyerahan Putra Mahkota, SMB mulai menyerang Belanda

Pertempuran melawan Belanda yang dikenal sebagai Perang Menteng (dari kata Muntinghe) pecah pada tanggal 12 Juni 1819. Perang ini merupakan perang paling dahsyat pada waktu itu, di mana korban terbanyak ada pada pihak Belanda. Pertempuran berlanjut hingga keesokan hari, tetapi pertahanan Palembang tetap sulit ditembus, sampai akhirnya Muntinghe kembali ke Batavia tanpa membawa kemenangan.

Belanda tidak menerima kenyataan itu. Gubernur Jenderal G.A.G.Ph. van der Capellen merundingkannya dengan Laksamana Constantijn Johan Wolterbeek dan Mayjen Hendrik Merkus de Kock dan diputuskan mengirimkan ekspedisi ke Palembang dengan kekuatan dilipatgandakan. Tujuannya melengserkan dan menghukum SMB II, kemudian mengangkat keponakannya (Pangeran Jayaningrat) sebagai penggantinya.

SMB II telah memperhitungkan akan ada serangan balik. Karena itu, ia menyiapkan sistem perbentengan yang tangguh. Di beberapa tempat di Sungai Musi, sebelum masuk Palembang, dibuat benteng-benteng pertahanan yang dikomandani keluarga sultan. Kelak, benteng-benteng ini sangat berperan dalam pertahanan Palembang.

Pertempuran sungai dimulai pada tanggal 21 Oktober 1819 oleh Belanda dengan tembakan atas perintah Wolterbeek. Serangan ini disambut dengan tembakan-tembakan meriam dari tepi Musi. Pertempuran baru berlangsung satu hari, Wolterbeek menghentikan penyerangan dan akhirnya kembali ke Batavia pada 30 Oktober 1819.

SMB II masih memperhitungkan dan mempersiapkan diri akan adanya serangan balasan. Persiapan pertama adalah restrukturisasi dalam pemerintahan. Putra Mahkota, Pangeran Ratu, pada Desember 1819 diangkat sebagai sultan dengan gelar Ahmad Najamuddin III. SMB II lengser dan bergelar susuhunan. Penanggung jawab benteng-benteng dirotasi, tetapi masih dalam lingkungan keluarga sultan.

Setelah melalui penggarapan bangsawan ( susuhunan husin diauddin dan sultan ahmad najamuddin prabu anom )dan orang Arab Palembang melalui pekerjaan spionase, dan tempat tempat pertahanan disepanjang sungai musi sudah diketahui oleh belanda serta persiapan angkatan perang yang kuat, Belanda datang ke Palembang dengan kekuatan yang lebih besar. Tanggal 16 Mei 1821 armada Belanda sudah memasuki perairan Musi. Kontak senjata pertama terjadi pada 11 Juni 1821 hingga menghebatnya pertempuran pada 20 Juni 1821. Pada pertempuran 20 Juni ini, sekali lagi, Belanda mengalami kekalahan. De Kock tidak memutuskan untuk kembali ke Batavia, melainkan mengatur strategi penyerangan.

Bulan Juni 1821 bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Hari Jumat dan Minggu dimanfaatkan oleh dua pihak yang bertikai untuk beribadah. De Kock memanfaatkan kesempatan ini. Ia memerintahkan pasukannya untuk tidak menyerang pada hari Jumat dengan harapan SMB II juga tidak menyerang pada hari Minggu. Pada waktu dini hari Minggu 24 Juni, ketika rakyat Palembang sedang makan sahur, Belanda secara tiba-tiba menyerang Palembang. didepan sekali kapal yang tumpangi saudaranya Susuhunan Husin Diauddin dan Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom dan Susuhunan Ratu Bahmud Badaruddin / SMB 2 merasa serba salah, kalau ditembak saudaranya sendiri yang berada dikapal belanda dan anggapan orang sultan palembang Darussalam sampai hati membunuh saudara karena harta / tahta (Badar Darussalam (bicara) 13:35, 29 September 2009 (UTC)) Serangan dadakan ini tentu saja melumpuhkan Palembang karena mengira di hari Minggu orang Belanda tidak menyerang. Setelah melalui perlawanan yang hebat, tanggal 25 Juni 1821 Palembang jatuh ke tangan Belanda. Kemudian pada 1 Juli 1821 berkibarlah bendera rod, wit, en blau di bastion Kuto Besak, maka resmilah kolonialisme Hindia Belanda di Palembang.

Tanggal 13 Juli 1821, menjelang tengah malam tanggal 3 syawal , SMB II beserta sebagian keluarganya menaiki kapal Dageraad pada tanggal4 syawal dengan tujuan Batavia. Dari Batavia SMB II dan keluarganya diasingkan ke Pulau Ternate sampai akhir hayatnya 26 September 1852. ( selama 35 tahun tinggal di Ternate dan sketsa tempat tinggal Sri Paduka Susuhunan Ratu Mahmud Badaruddin / SMB 2 disimpan oleh Sultan Mahmud Badaruddin 3 Prabu Diradja )(Badar Darussalam (bicara) 13:35, 29 September 2009 (UTC))
by : ria amalia

7 Manfaat Madu untuk Kesehatan

Selama ribuan tahun madu digunakan dalam berbagai pengobatan. Al Quran dari sejak 1.400 tahun lalu menyatakan:
“Dan Tuhanmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia (peternakan lebah). Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. [QS. An-Nahl: 68-69]
Sebelum antibiotik ditemukan di tahun 1930-an, madu masih digunakan dalam perawatan berbagai penyakit. Dengan beralihnya manusia ke pengobatan modern, madu kian tersisih perannya. Belakangan ini ketika banyak bakteri menjadi resisten terhadap obat-obatan, banyak orang “kembali ke alam” dengan memanfaatkan madu dalam pengobatan.
Apa saja khasiat madu? Berikut adalah 7 manfaat madu bagi kesehatan:

1. Obat luka dan borok.

Madu selama berabad-abad telah digunakan untuk perawatan luka dan borok. Madu berisi glukosa dan enzim yang disebut oksidase glukosa. Pada kondisi yang tepat, oksidase glukosa dapat memecah glukosa madu menjadi hidrogen peroksida, zat yang bersifat antiseptik kuat. Madu dalam kemasan tidak dapat melakukan reaksi ini. Untuk menjadi aktif dan mengurai glukosa madu, oksidase glukosa memerlukan lingkungan dengan pH 5,5-8,0 dan natrium. PH madu murni yang berkisar antara 3,2 dan 4,5 terlalu rendah untuk mengaktifkan enzim. Kulit dan cairan tubuh (misalnya darah) memiliki pH relatif tinggi dan mengandung natrium sehingga memberikan kondisi yang tepat untuk pembentukan hidrogen peroksida.

2. Merangsang pertumbuhan jaringan

Propolis, enzim, dan serbuk sari, vitamin dan mineral dalam madu dapat merangsang pertumbuhan jaringan baru. Bila digunakan pada luka bakar, madu akan mempercepat penyembuhan dan mengurangi jumlah jaringan parut.

3. Menghaluskan kulit

Asam glukonat dan asam organik ringan lainnya yang terdapat dalam madu dapat melonggarkan ikatan sel-sel kulit mati sehingga mempercepat regenerasi, mengurangi keriput dan garis penuaan, menyeimbangkan minyak, dan meningkatkan elastisitas kulit. Madu juga mengandung gula dan asam amino yang membantu mempertahankan kelembaban kulit.

Nilai Gizi Madu per 100 g
Energi 304 kcal
Karbohidrat 82.4 g
Gula 82.12 g
Serat 0.2 g
Lemak 0 g
Protein 0.3 g
Air 17.10 g
Riboflavin (Vit. B2) 0.038 mg (3%)
Niacin (Vit. B3) 0.121 mg (1%)
Asam Pantotenat (Vit. B5) 0.068 mg (1%)
Vitamin B6 0.024 mg (2%)
Folat (Vit. B9) 2 mg (1%)
Vitamin C 0.5 mg (1%)
Kalsium 6 mg (1%)
Besi 0.42 mg (3%)
Magnesium 2 mg (1%)
Fosfor 4 mg (1%)
Potasium 52 mg (1%)
Sodium 4 mg (0%)
Zinc 0.22 mg (2%)

5. Antioksidan kuat

Madu memiliki kandungan antioksidan yang sangat tinggi sehingga menjaga tubuh dari serangan radikal bebas. Bahkan, antioksidan yang disebut “pinocembrin” hanya ditemukan dalam madu. Hal ini membuat tubuh Anda lebih sehat, terhindar dari penyakit dan terlihat lebih awet muda.

6. Menurunkan glukosa dan kolesterol darah

Meskipun lebih manis dari gula, madu memiliki indeks glikemik rendah karena diserap ke dalam aliran darah secara bertahap. Anda yang memiliki diabetes harus mengurangi makanan berindeks glisemik tinggi karena akan mendorong lonjakan glukosa darah.
Madu adalah alternatif pemanis yang paling aman dibandingkan gula atau gula sintetis. Beberapa penelitian bahkan menduga madu dapat menurunkan glukosa darah. Mineral dan vitamin alami dalam madu juga membantu menurunkan kadar LDL (kolesterol buruk) dalam tubuh.

7. Meringankan penyakit pernafasan

Madu sangat efektif untuk penyakit pernapasan. Sebuah studi di Bulgaria pada hampir 18.000 pasien menemukan bahwa madu membantu mengatasi bronkitis kronis, bronkitis asma, rinitis kronis, alergi dan sinusitis. Madu adalah obat yang efektif untuk pilek, flu, dan infeksi pernapasan.
Selain ketujuh manfaat di atas, madu secara keseluruhan sangat baik untuk Anda karena mengandung banyak sekali vitamin dan mineral (lihat tabel). Madu berwarna gelap mengandung jumlah nutrisi yang lebih tinggi daripada yang berwarna lebih terang. Sebaliknya, gula pasir tidak memiliki nutrisi atau antioksidan sama sekali. Jadi, mengganti gula dengan madu sebagai pemanis memiliki banyak keuntungan.

7 Manfaat Madu untuk Kesehatan

Selama ribuan tahun madu digunakan dalam berbagai pengobatan. Al Quran dari sejak 1.400 tahun lalu menyatakan:
“Dan Tuhanmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia (peternakan lebah). Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan. [QS. An-Nahl: 68-69]
Sebelum antibiotik ditemukan di tahun 1930-an, madu masih digunakan dalam perawatan berbagai penyakit. Dengan beralihnya manusia ke pengobatan modern, madu kian tersisih perannya. Belakangan ini ketika banyak bakteri menjadi resisten terhadap obat-obatan, banyak orang “kembali ke alam” dengan memanfaatkan madu dalam pengobatan.
Apa saja khasiat madu? Berikut adalah 7 manfaat madu bagi kesehatan:

1. Obat luka dan borok.

Madu selama berabad-abad telah digunakan untuk perawatan luka dan borok. Madu berisi glukosa dan enzim yang disebut oksidase glukosa. Pada kondisi yang tepat, oksidase glukosa dapat memecah glukosa madu menjadi hidrogen peroksida, zat yang bersifat antiseptik kuat. Madu dalam kemasan tidak dapat melakukan reaksi ini. Untuk menjadi aktif dan mengurai glukosa madu, oksidase glukosa memerlukan lingkungan dengan pH 5,5-8,0 dan natrium. PH madu murni yang berkisar antara 3,2 dan 4,5 terlalu rendah untuk mengaktifkan enzim. Kulit dan cairan tubuh (misalnya darah) memiliki pH relatif tinggi dan mengandung natrium sehingga memberikan kondisi yang tepat untuk pembentukan hidrogen peroksida.

2. Merangsang pertumbuhan jaringan

Propolis, enzim, dan serbuk sari, vitamin dan mineral dalam madu dapat merangsang pertumbuhan jaringan baru. Bila digunakan pada luka bakar, madu akan mempercepat penyembuhan dan mengurangi jumlah jaringan parut.

3. Menghaluskan kulit

Asam glukonat dan asam organik ringan lainnya yang terdapat dalam madu dapat melonggarkan ikatan sel-sel kulit mati sehingga mempercepat regenerasi, mengurangi keriput dan garis penuaan, menyeimbangkan minyak, dan meningkatkan elastisitas kulit. Madu juga mengandung gula dan asam amino yang membantu mempertahankan kelembaban kulit.

Nilai Gizi Madu per 100 g
Energi 304 kcal
Karbohidrat 82.4 g
Gula 82.12 g
Serat 0.2 g
Lemak 0 g
Protein 0.3 g
Air 17.10 g
Riboflavin (Vit. B2) 0.038 mg (3%)
Niacin (Vit. B3) 0.121 mg (1%)
Asam Pantotenat (Vit. B5) 0.068 mg (1%)
Vitamin B6 0.024 mg (2%)
Folat (Vit. B9) 2 mg (1%)
Vitamin C 0.5 mg (1%)
Kalsium 6 mg (1%)
Besi 0.42 mg (3%)
Magnesium 2 mg (1%)
Fosfor 4 mg (1%)
Potasium 52 mg (1%)
Sodium 4 mg (0%)
Zinc 0.22 mg (2%)

5. Antioksidan kuat

Madu memiliki kandungan antioksidan yang sangat tinggi sehingga menjaga tubuh dari serangan radikal bebas. Bahkan, antioksidan yang disebut “pinocembrin” hanya ditemukan dalam madu. Hal ini membuat tubuh Anda lebih sehat, terhindar dari penyakit dan terlihat lebih awet muda.

6. Menurunkan glukosa dan kolesterol darah

Meskipun lebih manis dari gula, madu memiliki indeks glikemik rendah karena diserap ke dalam aliran darah secara bertahap. Anda yang memiliki diabetes harus mengurangi makanan berindeks glisemik tinggi karena akan mendorong lonjakan glukosa darah.
Madu adalah alternatif pemanis yang paling aman dibandingkan gula atau gula sintetis. Beberapa penelitian bahkan menduga madu dapat menurunkan glukosa darah. Mineral dan vitamin alami dalam madu juga membantu menurunkan kadar LDL (kolesterol buruk) dalam tubuh.

7. Meringankan penyakit pernafasan

Madu sangat efektif untuk penyakit pernapasan. Sebuah studi di Bulgaria pada hampir 18.000 pasien menemukan bahwa madu membantu mengatasi bronkitis kronis, bronkitis asma, rinitis kronis, alergi dan sinusitis. Madu adalah obat yang efektif untuk pilek, flu, dan infeksi pernapasan.
Selain ketujuh manfaat di atas, madu secara keseluruhan sangat baik untuk Anda karena mengandung banyak sekali vitamin dan mineral (lihat tabel). Madu berwarna gelap mengandung jumlah nutrisi yang lebih tinggi daripada yang berwarna lebih terang. Sebaliknya, gula pasir tidak memiliki nutrisi atau antioksidan sama sekali. Jadi, mengganti gula dengan madu sebagai pemanis memiliki banyak keuntungan.

Sistem Pertahanan di Indonesia

SIstem Pertahanan Indonesia

Pertahanan nasional adalah  segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara yang meliputi keutuhan wilayah dan juga keselamatan masyarakat dari segala gangguan yang mengancam keutuhan negara. Pertahanan negara merupakan segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan yang bersifat semesta yang diselenggarakan dengan kesadaran hak serta kewajiban sebagai warga negara dan juga keyakinan akan kekuatan sendiri.
Pertahanan negara atau pertahanan nasional diselenggarakan oleh pemerintah melalui sistem pertahanan negara.

Pertahanan Nasional adalah gabungan kekuatan antara sipil dan militer yang diupayakan oleh negara untuk melindungi integritas wilayahnya. Pertahanan negara merupakan tugas utama Kementerian Pertahanan.

Berikut adalah dasar mengenai sistem pertahanan Indonesia dalam UUD 1945 BABXII tentang
PERTAHANAN NEGARA DAN KEAMANAN NEGARA
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan dan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

senjata indonesia


Macam Pertahanan
  • Pertahanan Militer
  • Pertahanan non Militer
Komponen utama dalam sistem pertahanan di Indonesia adalah Tentara Nasional Indonesia. Komponen utama dibantu oleh komponen cadangan dan Komponen Pendukung untuk menghadapi ancaman non militer.

Komponen Utama - Tentara Nasional Indonesia bertugas menghadapi ancaman militer dan melaksanakan tugas pertahanan lainnya

Komponen Cadangan - merupakan sumber daya yang dimiliki negara yang telah dipersiapkan untuk memperkuat dan memperbesar kemampuan dan kekuatan TNI sebagai komponen utama.

Komponen Pendukung - berfungsi untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan kedua komponen sebelumnya. Komponen ini terdiri dari sumberdaya nasional yang tidak ditujukan untuk pertahanan fisik.
Sumber daya yang termasuk komponen pendukung adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Sub komponen pendukung:
Paramiliter

  • Polisi
  • Satpol PP
  • Satpam
  • Linmas atau Hansip
  • Menwa
  • Satgas partai
  • Organisasi bela diri
  • Orgainsasi Kepemudaan
Tenaga Ahli
Industri
Sumber daya Alam
Sumber daya Manusia
-Memiliki Tentara Nasional yang berskill tinggi
-Memiliki Komponen Pendukung terutama sumber daya manusia yang banyak
Kekurangan
-Dukungan Alutsista masih kurang
 
posted by RIA AMALIA

Fungsi Pemerintah

Dibentuknya pemerintah pada awalnya adalah untuk melindungi sistem ketertiban di masyarakat sehingga seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas kehidupan dengan tenang dan lancar. Dinamika di masyarakat memperluas fungsi dan peran pemerintahan tidak hanya sebatas pelindung melainkan pelayan masyarakat. Rakyat tidak lagi harus melayani pemerintah seperti zaman kerajaan ataupun penjajahan namun justru pemerintah yang seharusnyamelayani, mengayomi, dan mengembangkan serta meningkatkan taraf hidup masyarakatnya sesuai tujuan negaranya. Van Poelje (dalam hamdi, 1999 : 52) menjelaskan bahwa pemerintahan dapat dipandang sebagai suatu ilmu yaitu yang mengajarkan bagaimana cara terbaik dalam mengarahkan dan memimpin pelayanan umum.

Fungsi Pemerintah

1. Fungsi Primer
Fungsi Primer merupakan fungsi pemerintah yang berjalan terus-menerus dan memiliki hubungan positif dengan kondisi masyarakat yang diperintah. Maksudnya adalah fungsi primer dijalankan secara konsisten oleh pemerintah, tidak terpengaruh oleh kondisi apapun,  tidak berkurang dan justru semakin meningkat jika kondisi masyarakat yang diperintah meningkat. Fungsi primer dibedakan menjadi dua:
  • Fungsi Pelayanan
Fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disemua sektor. Masyarakat tak akan dapat berdiri sendiri memenuhi kebutuhan tanpa adanya pemerintah yang memberikan pelayanan. Ini merupakan fungsi yang bersifat umum dan dilakukan oleh seluruh negara di dunia.
  • Fungsi Pengaturan
Pemerintah memiliki fungsi pengaturan(regulating) untuk mengatur seluruh sektor dengan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya. Maksud dari fungsi ini adalah agar stabilitas negara terjaga, dan pertumbuhan negara sesuai yang diinginkan.

2. Fungsi Sekunder
Fungsi sekunder merupakan fungsi yang berbanding terbalik dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Maksudnya adalah semakin tinggi taraf hidup masyarakat, maka semakin tinggi bargaining position, tetapi semakin integratif yang diperintah, maka fungsi sekunder pemerintah berkurang atau turun. Fungsi sekunder dibedakan menjadi:
  • Fungsi Pembangunan
Fungsi pembangunan dijalankan apabila kondisi masyarakat melemah dan pembangunan akan dikontrol ketika kondisi masyarakat membaik(menuju taraf yang lebih sejahtera). Negara-negara terbelakang dan berkembang menjalankan fungsi ini lebih gencar daripada dengara maju. 
  • Fungsi Pemberdayaan
Fungsi ini dijalankan jika masyarakat tidak mempunyai skill dan kemampuan  untuk bisa keluar dari comfort zone atau zona aman. Contohnya masyarakat bodoh, miskin, tertindas, dan sebagainya. Pemerintah wajib mampu membawa masyarakat keluar dari zona ini dengan cara melakukan pemberdayaan. Pemberdayaan dimaksud agar dapat mengeluarkan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat sehingga tidak menjadi beban pemerintah. Pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM atau masyarakat. Ketergantungan terhadap pemerintaha akan semakin berkurang dengan pemeberdayaan masyarakat. Sehingga hal ini akan mempermudah pemerintah mencapai tujuan negara

posted by RIA AMALIA

Partisipasi Politik di Indonesia

 

Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia


Pembangunan yang berjalan sekian tahun lamanya tidak hanya menyangkut salah satu atau beberapa sektor kehidupan saja. Banyak sedikitnya setiap sektor itu berkaitan satu sama lain dalam imbangan bobot pengaruh tertentu maka pertumbuhan tiap sektor tersebut tentulah perlu mendapat perhatian. Jika dipahami adanya perbedaan keseirnbangan pertumbuhan antar sektoral di setiap tahapan pembangunan, dengan sendirinya dihayati hakekat hubungan pembangunan antar sektoral dalam masa stabilisasi. Itu berarti bahwa imbangan pertumbuhan antarsektoral di masa persiapan kerangka tinggal landas ini perlu dipersiapkan melalui pendinamisasian perimbangan pertumbuhan di masa stabilisasi yang lain.

Dalam kaitannya dengan pembangunan politik, kerangka pemikiran tersebut tentulah menganjurkan adanya sikap, perhatian dan strategi baru yang selaras dengan tingkat dan kebutuhan pembangunan itu sendiri. Sebagai bagian dari hak asasi, hak politik pun diberikan kepada setiap orang tanpa membedakannya atas dasar apa pun. Hak tersebut juga dipunyai oleh kelompok tanpa membedakan besar dan tingkatannya. Salah satu wujud dari hak politik ialah keikutsertaan atau partisipasi politik individu ataupun kelompok di dalam proses politik. Sekali pun begitu tidaklah dapat dikatakan bahwa setiap partisipasi warga masyarakat di dalam kegiatan politik dapat dikatakan sebagai partisipasi politik.

Karena itu biasanya dibedakan kegiatan politik penguasa yaitu warga masyarakat yang berada di pemerintah, rezim dan sistim politik untuk menjalankan keseluruhan proses pembangunan dan rutin. Hasil dari strategi pembangunan politik tersebut ialah pesatnya pertumbuhan peranan negara di seluruh sektor dan tingkatan kehidupan masyarakat. Tetapi (ingginya kadar ketergantungan niasyarakat terhadap pemerintali dan negara perlu diturunkan sedemikian rupa untuk mendampingi pemerintah yang secara terus menerus menghadapi peningkatan beban tugas sejalan dengan pertumbuhan pembangunan itu sendiri.

Permasalahan
Sesungguhnya peningkatan peranan dan tanggungjawab sektor masyarakat ini di dalam bahasa llmu Politik dikenal dengan partisipasi politik. Dalam mencari kejelasan tentang aktivitas politik masyarakat ini, pembahasan dipusatkan kepada beberapa aspek pokok. Terlebih dahulu dibicarakan kaitan partisipasi politik dengan politik sebagai aspek kehidupan yang pada hakekatnya merupakan bagian pula dari hak-hak asasi manusia dalam rangka mendekati pengertian dasar dari kegiatan politik tersebut.

Setelah itu ditelaah perkembangannya di dalam sejarah politik masyarakat Indonesia untuk mendapatkan latar belakang dari gejala politik tersebut yang banyak sedikitnya tentu mempunyai pengaruh kepada keadaannya di masa ini dan yang akan datang. Lalu kenyataannya dewasa ini tentulah menjadi punah perhatian dalam pembahasan ini. Dan pusat perhatian lainnya ialah dampak atau implikasi dari kenyataan tersebut terhadap kehidupan secara keseluruhan, termasuk kehidupan politik itu sendiri. Akhirnya dicoba menyampaikan alternatif pengembangannya dengan pemahaman bahwa masyarakat dan pemerintah mempunyai tekad dan kemampuan untuk memanfaatkannya secara tepat.

Pembahasan
Hak Asasi, Politik dan Partisipasi
Walaupun setiap individu sejak lahirnya telah disertai dengan sebagian hak asasi yaitu hak alamiah seperti hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan, narnun pewujudan hak-hak dalam posisi pemerintahan atau kenegaraan, dengan aktivitas politik warga masyarakat yang diperintah atau rakyat biasa yang lazimnya disebut juga sebagai massa. Hanyalah aktivitas politik mereka yang bukan termasuk golongan penguasa yang dikategorikan sebagai partisipasi politik. Jika demikian halnya maka jelaslah bagi kita bahwa partisipasi politik rakyat atau massa juga merupakan mekanisme pembahagian kekuasaan secara vertikal di dalam suatu negara.

Untuk itu berbagai bentuk partisipasi yang dapat dipilih atau dikombinasikan oleh pemerintah ialah kegiatan-kegiatan dalam pemilihan urnum, organisasi politik, aktivitas lobby baik dengan dukungan mogok damai, demonstrasi damai, dan piket. Selain dari bentuk-benluk konvensional tersebut, dikenal pula bentuk partisipasi politik yang tidak bersifat konvensional mulai seperti huru-hara. Tentulah bentuk-bentuk tersebut dipilih sesuai dengan tujuan partisipasi politik yang ditetapkan oleh para pemerintah kegiatan politik yang bersangkutan.

Sasaran dari partisipasi politik adalah sektor penguasa atau pemerintah. Dalam rangka itu pemerintah partisipasi politik melibatkan diri di dalam semua unsur kegiatan pemerintah di semua tingkatan dalam kadar yang beragam. Jika disederhanakan, semua kegiatan pemerintah yang menjadi sasaran partisipasi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu partisipasi dalam pembuatan dan pemutusan kebijaksanaan pemerintahan serta partisipasi di dalam pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah tersebut. Sasaran lainnya dari partisipasi politik adalah posisi di dalam struktur pemerintah. Dalam rangka ini partisipasi rakyat adalah di dalam proses pemilihan pejabat terhadap sejumlah calon yang ada. Ciri kesukarelaan itu membedakan partisipasi politik dari mobilisasi, di mana keputusan pemerintah untuk melakukan partisipasi banyak berasal dari luar dirinya.

Perkembangan Partisipasi Politik
Studi tentang perkembangan partisipasi politik dalam wataknya yang "modern" di Indonesia tentulah dimulai dengan mengenali peristiwa-peristiwa politik yang terjadi sejak awal abad ini. Sungguhpun menghadapi pemerintahan kolonial, keterlibatan masyarakat di dalam Syarikat Islam, Volksraad, gerakan buruh, petani dan pemuda, sampai kepada kegiatan organisasi dan partai politik, serta berbagai kegiatan politik lainnya adalah bentuk-bentuk awal dari partisipasi politik yang dilakukan oleh para pendahulu dan pejuang bag) perwujudan masyarakat atau bangsa Indonesia.

Hambatan bagi perkembangan partisipasi politik di masa kolonial berasal dari dua tingkatan kebijaksanaan. Pertama ialah tidak diberikannya pengakuan akan hak berpolitik bagi kaum Bumiputera. Dan kedua yaitu adanya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan masyarakat, terutama untuk menghindarkan mereka dari partisipasi politik. Jadi baik secara prinsip maupun secara teknis kesempatan untuk berpartisipasi secara politis amat terbatas. Keadaan ini berawal dari dualisme sistim ekonomi yang menciptakan ketergantungan kaum pribumi terhadap perekonomian golongan Eropa dan Timur Asing. Dualisme politik yang membiarkan kaum pribumi terpaku di dalam kantong-kantong politik tradisi di bawah penguasa tradisional sehingga mereka tidak terkait secara langsung kepada proses politik negara kolonial, merupakan hambatan yang besar bagi penumbuhan partisipasi politik masyarakat luas di masa itu.

Ketertutupan pemerintah kolonial terhadap partisipasi politik mendorong masyarakat lebih berpartisipasi di dalam organisasi dan partai politik ketimbang di dalam proses pemerintahan. Mungkin keterlibatan tokoh masyarakat di dalam Volksraad dapat dikategorikan sebagai semacam partisipasi politik melalui perwakilan. Akan tetapi tujuan pembentukan, kewenangan, aktivitas dan dampak lembaga itu terhadap politik kolonial tidaklah mengizinkan kita untuk menyebutnya sebagai partisipasi politik. Kecuali menguatkan kebijaksanaan pemerintah kolonial, keputusan badan tersebut tidaklah menunjukkan adanya pengaruh kehendak masyarakat luas terhadap kebijaksanaan pemerintah. Dalam beberapa hal watak ini teramati di dalam keputusan badan legislatif setelah kemerdekaan.

Keterbatasan kesempatan yang dibuahkan oleh sistim pengawasan untuk ketertiban umum dan beratnya persyaratan yang harus dipenuhi untuk diperbolehkan melakukan partisipasi politik, di sana-sini muncul kembali di masa kemerdekaan. Di masa kemerdekaan pengakuan akan hak politik dan partisipasi politik dijamin penuh oleh konstitusi. Para penguasa tak pernah lupa menegaskan pengakuan tersebut yang antara lain terlihat dari konsideran atau pertimbangan yang mendasari kebijaksanaan pemerintah. Masyarakat luas telah pula paham akan adanya jaminan atas hak-hak tersebut. Justru kenyataan tersebut bersama warisan tradisi berpartisipasi secara politik dari generasi pendahulu menumbuhkan keinginan mereka untuk menikmati hak tersebut secara nyata.

Di dalarn dua dekade pertama kemerdekaan Indonesia tertangkap dua pola proses partisipasi sebagai realisasi dari hak politik masyarakat. Di masa periode politik kepartaian yang berlangsung kira-kira 10 tahun pertama kemerdekaan, partisipasi politik dapat dikatakan mempunyai kondisi yang terideal secara politis di sepanjang kemerdekaan Indonesia. Pengakuan formal akan hak berpartisipasi di dampingi oleh mekanisme partisipasi yang terbuka. Terdistribusinya kekuasaan secara horisontal dan vertikal, utuh dan dominannya peranan partai politik, terbukanya kompetisi politik, leluasanya masyarakat berorganisasi serta kemanfaatannya bagi partisipasi politik dan tersedianya prasarana sosial seperti media massa yang bebas, merupakan mekanisme yang mewadalu proses partisipasi politik masyarakat luas. Impaknya terhadap posisi jabatan, pemutusan kebijaksanaan dan pelaksanaannya seringkali begitu kuat sehingga terdapat partisipasi politik yang menjadi bagian penting dari proses penjatuhan suatu pemerintahan.

Akan tetapi perlu dicatat bahwa pada urnumnya partisipasi politik di dalam periode ini terseret ke dalam perjuangan partai. Berdasarkan pola politik aliran masa memberikan dukungan kepada partai politik tertentu menghadapi partner koaliasinya di dalam pemerintahan atau sepenuhnya menghadapi partai pemerintah. Tak tampak adanya kemampuan untuk berkompromi dan menahan diri di antara kelompok-kelompok yang berpartisipasi dalam dan atau beberapa kubu yang berhadapan tersebut.

Dalam dekade kedua kemerdekaan partisipasi politik mulai mengalami pembatasan. Pemusalan kekuasaan di tangan presiden menyempitkan area partisipasi politik dari pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan negara menjadi hanya di dalam hal melaksanakan kebijaksanaan. Sementara itu pemilihan pejabat telah menjadi hak prerogatif presiden bersama para pembantu dekatnya.

Ada anggapan bahwa keterlibalan masyarakat luas di dalam politik pada masa itu lebih bersifat mobilisasi daripada partisipatif. Alasannya ialah bahwa sifat otoriter politik menghilangkan atau mengecilkan derajat kesukarelaan anggota masyarakat untuk melibatkan diri di dalam proses politik. Mungkin untuk sebagian pandangan itu benar. Dan perlu pula diingat bahwa sistim Politik Demokrasi Terpimpin belumlah mengembangkan organisasi pemerintahan yang kompak dan efektif unluk memobilisasikan massa secara luas dan berkepanjangan.

Suatu gejala baru dari partisipasi politik yang mulai tumbuh di penghujung periode ini ialah mulai lepasnya partisipasi politik dari ikatan perjuangan partai politik. Semula partisipasi seperti itu lahir dalam bentuk kerja sama organisasi-organisasi masyarakat yang berbeda aliran baik atas restu maupun tidak didorong oleh partai yang membinanya. Demikianlah halnya dengan kerja sama mahasiswa dalam partisipasi politik di akhir masa Demokrasi Terpimpin yang kemudian mengorganisir diri di dalam Kerja sama ini kemudian ternyata mengorbitkan peranan mahasiswa di dalam politik sehingga menjadi ujung tombak dari partisipasi politik pemuda yang dalam periode sebelumnya merupakan salah satu pemerintah partisipasi yang utama.

Mendahului pemekaran partisipasi politik mahasiswa dan kemerosotan partai. muncul kekuatan baru di gelanggang partisipasi yaitu golongan fungsional baik sipil maupun militer. Kelompok ini mengisi posisi dan peranan partai di dalam keseluruhan proses politik dan kekuasaan. Perkembangan ini pada dasarnya mengawali pembentukan pola politik masyarakat yang kemudian dikenal dengan Politik di mana partisipasi politik mendapatkan suasana, pola dan wataknya tersendiri.

Stabilitas dan Partisipasi Politik
Dalam dua dekade terakhir kemerdekaan mungkin partisipasi politik sudah dapat dikatakan berada di dalam krisis. Artinya partisipasi politik menempati porsi kecil saja dari keseluruhan proses politik nasional dan lokal. Menyambung perkembangan partisipasi politik dalam periode sebelumnya, dewasa ini wujudnya yang bersifat konvensional adalah dalam bentuk pemilihan sebagian wakil rakyat dalam sekali lima tahun dan pemberian dukungan terhadap kebijaksanaan dan pejabat pemerintah pada saat-saat tertentli pula. Selebihnya politik diproses oleh elit kekuasaan bersama wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui sistim pemilihan urnum berimbang di mana calon sangat ditentukan oleh organisasi politik peserta pemilihan umum.

Namun dari segi intensitas partisipasi, jarak yang jauh antar Pemilu itu di samping prosesnya yang kurang langsung karena kukuhnya posisi organisasi politik peserta Pemilu yang mengantarai calon dengan memilih, mendorong tampilnya pemikiran yang melihat perlunya perwujudan bentuk-bentuk partisipasi lain. Di samping itu terlihat adanya kecenderungan mobilisasi dalam keterlibatan masyarakat di dalam Pemilu akhir-akhir ini. Menurut anggapan umum, tingkat keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat secara sukarela di dalam Pemilu sejalan dengan tingkat pendidikan dan status sosial ekonomi masing-rnasing kelompok.

Walaupun bentuk partisipasi yang berwujud mendukung kebijaksanaan dan pejabat muncul di sepanjang sejarah Indonesia merdeka dengan puncak intensitasnya berada pada masa Demokrasi Terpimpin, namun dewasa ini kegiatan tersebut sudah tidak intensif lagi. Kegiatan massa memberikan dukungan kepada kebijaksanaan dan pejabat ini menjadi perdebatan akademik pula. Sebab tidak jarang keterlibatan aparat negara ataupun organisasi politik pendukung pemerintah di dalam pengorganisasiannya. Setidaknya bagian pendukung seperti itu masih dapat digolongkan ke dalam pemerintah partisipasi, sekalipun mungkin secara kuantitas mereka tidaklah sebesar para aktivis yang dimobilisasikan. Di samping bentuk partisipasi politik dukungan yang lebih melibatkan massa tersebut, dikenali pula partisipasi politik yang bertujuan mempengaruhi kebijaksanaan.

Di luar yang di kemukakan di atas, tercatat pula sejumlah wujud partisipasi yang dapat digolongakan ke dalam kegiatan non-konvensional karena kecenderungannya menggunakan kekerasan. Gerakan protes seperti protes Proyek Taman Mini Indonesia dalam tahun 1972, pembacaan puisi protes tahun 1974 yang diwarnai oleh Rendra adalah bentuk yang lunak. Bentuk yang lebih keras antara lain terlihat dalam gerakan anti Cina di Yogya dan Bandung sekitar tahun 1972. Dan gerakan yang amat keras diperlihatkan dalam huru-hara peristiwa Malari 1974, demonstrasi terhadap RUU Perkawinan yang sedang dibahas oleh DPR di akhir tahun 1973, peristiwa Lapangan Banteng 1982 dan peristiwa Tanjung Priok.

Apabila bentuk-bentuk partisipasi politik konvensional di atas diakui dan diterima oleh elite kekuasaan, maka tidaklah demikian halnya dengan partisipasi yang bersifat non-konvensional. Selain dari gerakan mereka tidak diakui dan bahkan dikategorikan sebagai gerakan politik yang terlarang, para pejabat pemerintahnya pun mendapat penindakan dari yang berwajib mulai dari peringatan dan pengucilan sampai kepada penyeretan mereka ke pengadilan.

Partisipasi Politik Stabilitas
Sebaliknya keterlibatan tersebut merupakan bagian dari perangkat usaha untuk menegakkan stabilitas politik. Melalui pengembangan secara berangsur, dewasa ini dikenali tiga pokok kebijaksanaan yang dimaksudkan untuk mempertahankan stabilitas politik. Sejak awal tahun 1970-an sudah dimulai penyusunan kembali struktur politik yang berkaitan dengan partisipasi.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut telah menghasilkan pola partisipasi politik stabilitas dengan cin pokok sebagai berikut. Pertama, individu lebih ditekankan sebagai pemerintah partisipasi. Untuk itu maka motivasi partisipasi yang dikembangkan dan direstui ialah hasil perkapita yang pada hakekatnya merupakan indikator utama dari pembangunan (ekonomi). Sumber daya (resources) bagi partisipasi ialah kemampuan pribadi yang berkaitan dengan pembangunan, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan itu sendiri. Karena teknologi adalah alat utama pembangunan maka kekuatan individu tentulah keteknologian (teknokratik). Kedua hal itu menjadikan partisipasi bersifat fungsional artinya kegiatan tersebut mestilah memberikan dampak positif kepada pembangunan. Kefaedahannya bagi pemerintah itu sendiri haruslah di pandang dari sudut pembangunan.

Kedua, politik massa mengambang menjadi dasar mekanisme partisipasi politik. Itu berarti bahwa untuk berpartisipasi di bidang politik, individu diurai dari kelompok yang sejak lahir telah mewarnai dirinya dengan berbagai nilai dan pandangan hidup. Agama, tradisi (kesukuan) dan bahkan kelas sosial tidak dipakai sebagai basis partisipasi politik. Satu-satunya kelompok yang diperkenankan dan didorong sebagai referensi individu dalam berpartisipasi ialah himpunan profesional.

Semua proses itu telah mendorong pemanfaatan bentuk-bentuk partisipasi politik yang mendukung stabilitas yaitu memberikan suara di dalam Pemilu, mendukung kebijaksanaan, program dan pejabat pemerintah. Sungguhpun begitu, sebagai karya manusia tentulah sistim tersebut tidak lepas sepenuhnya dan kelemahan. Di antaranya berkenaan dengan hakekat partisipasi politik itu sendiri yaitu kegiatan mempengaruhi penguasa ataupun pemerintah. Kecilnya keleluasaan massa berpartisipasi mendorong pertumbuhan peran elit di dalam proses politik. Dengan sendirinya elite merasa kurang aman memanfaatkan lembaga dan organisasi politik yang menghubungkannya dengan massa untuk keperluan politiknya. Sebab keleluasaan tersebut menjadi kecil karena harus mempertimbangkan kepentingan massa di dalam memproses politik. Untuk mendapatkan kekuatan bagi perjuangan politiknya, maka elite cenderung membangun kekuatan berdasarkan hubungan keluarga, teman dan tradisi. Semuanya itu menumbuhkan dualisme proses politik dan mempertajam dualisme budaya politik yaitu elite dan massa.

Gejala tersebut di atas mempengaruhi pertumbuhan lembaga politik mulai dari organisasi politik sampai kepada perwakilan politik (parlemen). Di dalam dan melalui lembaga itu politik berproses dalam dua tingkatan, yaitu formal dan informal. Secara formal proses politik melalui dan di dalam lembaga seperti itu sekaligus mencakup kepentingan massa dan elite. Secara aktual keputusan lembaga lebih membayangkan kepentingan elite, karena merekalah yang menentukan di dalamnya.

Kurang tercerminnya kepentingan massa di dalam proses politik aktual berpangkal kepada sistim perwakilan yang ada. Tidak seimbangnya bobot pertanggungjawaban wakil kepada terwakil dengan bobot kepercayaan yang diberikan oleh terwakil kepada wakilnya justru merupakan pangkal dari kekasipan waktu memperjuangkan kepentingan terwakil.

Pada hakekatnya pelebaran jarak elite massa melemahkan struktur politik. Sebab massa adalah sumber kekuatan bagi elite dan elite adalah pembimbing kekuatan itu untuk dimanfaatkan bagi kepentingan keseluruhan masyarakat. Jauhnya jarak antara elite dengan massa justru mendorong elite untuk mendapatkan sumber kekuatan lain yang lepas dari massa. Dan jarak seperti itu mendorong pihak massa untuk memanfaatkan bentuk partisipasi politik non-konvensional untuk mendapatkan perhatian dari pihak elite. Akhirnya keseluruhan pola partisipasi politik yang telah terbentuk membangun budaya politik non-partisipasi di kalangan masyarakat. Orientasi seperti itu tumbuh karena kenyataan bahwa partisipasi memang kurang berkembang baik dilihat dari segi intensitasnya, maupun dari sudut luas areanya. Terbatasnya pengalaman menyebabkan masyarakat tidak inovativ di bidang partisipasi politik. Sernuanya itu melemahkan nilai-nilai tentang partisipasi sehmgga mengaburkan pandangan mereka tentang hak politik.

Pengembangan Partisipasi Politik
Melihat kebutuhan akan sumbangan dunia politik yang mampu mengimbangi kekuatan ekonomi di dalam menghadapi tinggal landas pembangunan dan menilik pula impak pola partisipasi politik kepada kemajuan politik dewasa ini, maka dianggap sudah pada waktunya untuk memikirkan dan memulai pembaruan politik secara mendasar. Salah satu dari masalah dasar pembangunan politik ialah partisipasi politik.

Pengembangan partisipasi politik dipikirkan dalam rangka kesinambungan kehidupan masyarakat. Dalam hal ini perubahan berlangsung secara bertahap yang di mulai dari segi teknis dan sebagian dari kerangka dasar masyarakat dan sistim politik. Secara teknis penumbuhan partisipasi politik menyangkut struktur masyarakat dan prosedur bagi partisipasi. Sedangkan kerangka dasar struktur masyarakat dan sistim politik menyangkut susunan kekuasaan. Secara teknis langkah-langkah yang perlu diambil ialah mengembalikan partisipasi politik massa melalui kelompok dengan kesamaan dan pemerataan kesempatan sebagai motivasi kelompok sebagai basis kekuatannya dan menekankan sifat struktural dari partisipasi. Pada dasarnya pola seperti itu sejalan dengan sifat masyarakat Indonesia yang plural-komunal. Bentuk ini dapat mendekatkan jarak dari sifat masyarakat yang plural dengan sifat politik yang manunggal dewasa ini. Itu berarti bahwa pola manunggal dari level masyarakat sampai ke tingkat lembaga politik, dirobah dengan menjadikan partisipasi politik secara plural. Dalam pada itu untuk menjamin stabilitas, kesederhanaan organisasi politik tetap dipertahankan. Dengan demikian, partisipasi politik bukan saja dialirkan melalui kelompok profesi, akan tetapi juga melalui semua bentuk pengelompokkan yang terorganisir. Pola ini dapat mengimbangi usaha pemerintah untuk mengatur organisasi masyarakat secara formal.

Pada tingkat lembaga politik, terutama organisasi politik dan lembaga perwakilan rakyat, perubahan yang perlu mendapat perhatian ialah proses hubungan badan-badan tersebut dengan masyarakat. Untuk itu perlu ditingkatkan bobot kekuatan masyarakat terhadap lembaga-lembaga itu. Artinya seluruh aparat organisasi politik dan semua anggota parlemen perlu meningkatkan pertanggungjawabannya secara teknis dan moral kepada masyarakat yang mendukung dan diwakilinya. Bagi organisasi politik itu berarti bahwa sistim kader menjadi mekanisme utama mengembangkan pengaruh di dalam masyarakat. Seluruh daya dan dana tentulah dimanfaatkan untuk mengembangkan kader yang terpilih dan terbatas. Dukungan massa diusahakan oleh kader dan anggota. Karena itu organisasi masyarakat terlepas dari ikatannya yang permanen dengan organisasi politik. Pola ini memungkinkan organisasi masyarakat mengontrol organisasi politik sehingga partai politik tidak dapat mengabaikan mereka. Bagi parlemen peningkatan keterikatan anggota kepada masyarakat yang merupakan kunci dari mutu keterwakilan politik dapat diusahakan melalui pertanggungjawaban langsung anggota kepada masyarakat.

Langkah-langkah di atas amat sulit berkembang mencapai pengembangan partisipasi politik tanpa didukung oleh perubahan di sektor struktur kekuasaan. Seperti dismggung di atas, perubahan itu tidaklah perlu radikal, akan tetapi bersifat sebagian saja dalam rangka mempertahanakan stabilitas politik secara nasional. Oleh karena itu pola yang memadai ialah pemusatan kekuasaan diturunkan sampai sekitar 60 persen. Mekanisme partisipasi politik yang menyalurkan semua perkembangan di atas adalah dalam bentuk keterlibatan organisasi masyarakat dalam politik baik melalui organisasi politik yang bermuara ke lembaga-lembaga perwakilan, maupun secara langsung ke pusat-pusat kekuasaan. Untuk menghindari kekacauan karena partisipasi langsung itu, maka lembaga-lembaga perwakilan tingkat pusat dan daerah perlu membuka diri dengan memanfaatkan lembaga dengan pendapat secara luas. Pihak eksekutif dapat membuka diri dengan meningkatkan peranan hubungan masyarakat dari pemberi keterangan menjadi penerima keluhan dan tuntutan masyaiakat. Dapat pula Direktorat atau bagian Sosial Politik ditugaskan untuk melayani partisipasi politik masyarakat sehingga badan

Kesimpulan
Bertolak dari keseluruhan pembahasan di atas dicoba menarik beberapa pelajaran yang berkaitan dengan partisipasi politik di Indonesia. Pertama, secara menyeluruh kebijaksanaan stabilitas politik telah membuahkan berbagai hasil. terutama di bidang non-politik yaitu ekonomi. Sekalipun begitu dampaknya terhadap perkembangan politik sudah saatnya mendapatkan perhatian, sebab pemerataan kesempatan berpolitik dapat menghindari berkembangnya apatisme politik dan bahkan kekerasan politik dan sebaliknya merupakan tenaga yang memperkuat persiapan tinggal landas pembangunan nasional.

Kedua, disadari bahwa stabilitas politik sebagai kebijaksanaan dasar tetap bermanfaat. Karena itu perubahan yang dilakukan tentulah bertahap, di mulai dari segi teknis dan sebagian struktur kekuasaan dengan tetap menjaga kemampuan kekuasaan. Ketiga, secara teknis perubahan politik untuk mengembangkan partisipasi politik dimulai pada sektor organisasi masyarakat, organisasi politik dan badan perwakilan. Jika organisasi masyarakat dijadikan unit dasar partisipasi politik, maka organisasi politik dan badan perwakilan rakyat perlu meningkatkan tanggungjawabnya kepada organisasi masyarakat. Keempat, mekanisme partisipasi politik pemerataan sebagai pengembangan dari partisipasi politik stabilitas ialah jalur tidak langsung melalui organisasi politik dan jalur langsung kepada pusat-pusat kekuasaan. Kelima, tentulah semuanya itu memerlukan landasan yang kuat yaitu penjabaran kekuasaan di dalam sistim politik dan masyarakat dengan menjaga kemampuan dan efektivitas pusat-pusat kekuasaan.

posted by RIA AMALIA

Budaya Politik di Indonesia



Budaya Politik di Indonesia

Setiap warga Negara dalam kesehariannya hamper selalu bersentuhan dengan Aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Proses pelaksanaanya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung. Secara tidak langsung, berarti sebatas mendengar informasi atau berita – berita tentang pereistiwa politik yang terjadi. Secara langsung , berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Kehidupan politik yang merupakan bagian dari keseharian dalam interaksi antar warga Negara dengan pemerintah institusi – institusi di luar pemerintah (non – formal) telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan dan pengetahuan tentang praktik – praktik perilaku politik dalam semua system politik.
Budaya politik merupakan bagian dari ebudayaan masyrakat dengan ciri – ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses gejolak masyrakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengaokasian sumber – sumber daya masyrakat.
B.     Pengertian budaya politik
Budaya politik merupakan system nilai dan keyakinan dimiliki bersama oleh masyarkat.  Almond dan verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu siap orientasi yang khas warga Negara terhadap system politik dan aneka ragam bagiannnya, dan sikap terhadap peranan warga Negara yang ada didalam system itu. Dengan kata lain bagaimana distribusi pola – pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu.
Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat  dijadikan sebagai pedoman untuk lebih memahaminya secara teoritis.
a.       Budaya politik adalah aspek politik dari nilai – nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, takhayul, dan mitos. Semuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyrakat. Budaya politik tersebut memberikan alas an rasional untuk menolak atau menerima nilai – nilai dan norma lain.
b.      Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, atau nasionalisme.
c.       Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai – nilai adalah prinsip
d.      Bentuk budaya poltik mdenyangkut siakp dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup., tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat.

Pengertian budaya politik diatas tampaknya membawa kita pada suatu konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu system dan individu. Orientasi yang bersifat individual ini tidak berarti bahwa dalam memandang system politiknya kita menganggap masyarakat akan cenderung bergerak ke arah individualism. Jauh dari anggapan yang demikian, pandangan ini melihat aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan akan adanya fenomena dalam masyarakat yang secara keseluruhan tidak dapat melepaskan diri dari orientasi individual.
2. Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli
            Ada banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik sehingga terdapat variasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh, derajat / tingkat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar sehingga tetap dalam satu pemahaman dan rambu – rambu yang sama. Berikut ini merupakan pengertian budaya politik menurut beberapa ahli ilmu politik. Berikut ini merupakan pengertian budaya politik menurut beberapa ahli ilmu politik.
a.       Rusadi Sumintapura
Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan poltik yang dihayati oleh para anggota suatu system politik.
b.      Sidney verba
Budaya politik adalah suatu system kepercayaan empirik, symbol – symbol eksresif, dan nilai – nilai yang menegaskan suatu situasi di mana tindakan politik dilakukan.
c.       Alan R. Ball
Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai – nilai masyarakat yang berhubungan denngan system politik dan isu – isu politik.
d.      Austin ranney
Budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama – sama, sebuah pola orientasi terhadap objek – objek politik.
e.       Gabriel A. Almond dan G. Bingham powell, Jr.
Budaya politik berisikan siakp, keyakinan, nilai, dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola – pola khusus yang terdapat pada bagian – bagian tertentu dari populasi.

Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut:
Pertama : bahwa konsep budaya politik lebih memberi penekanan pada perilaku – perilaku nonaktual seperti orientasi, sikap, nilai – nilai dan kepercayaan – kepercayaan.
Kedua : hal – hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sisitem politik, artinya pembicaraan tentang budaya politik tidak pernah lepas dari pembicaraan tentang system politik.
Ketiga : budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen – komponen budaya politik dalam tataran massif, atau mendeskripsikan masyarakat di suatu Negara atau wilayah, bukan per individu.

Dengan memahami pengertian budaya politik, kita akan memperoleh paling tidak dua mannfaat, yakni:
a.       Sikap warga Negara terhadap system politik akan mempengaruhi tuntutan, tanggapan, dukungan, serta orientasinya terhadap system politik itu.
b.      Hubungan antara budaya politik dengan system politik atau factor – factor apa yang menyebabkan terjadinya pergeseran politik dapat dimengerti.

3. Komponen – Komponen budaya Politik

      Menurut Ranney, budaya politik memiliki dua komponen utama, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations )dan orientasi afektif (affective orientation). Sementara itu, Almond dan Verbadengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe – tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen objek politik berikut.
a.       Orientasi kognitif: berupa pengetahuan tentang kepercayaan pada politik, peranan, dan segala kewajiban serta input dan outputnya.
b.      Orientasi afektif: berupa perasaan terhadap system politik, peranannya, para actor, dan penampilannya.
c.       Orientasi evaluatif: berupa keputusan dan pendapat tentang objek – objek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria informasi dan perasaan.





C.     Tipe – Tipe Budaya Politik
1.      Berdasarkan Sikap yang ditunjukkan.
Negara dengan sistem ekonomi dan teknologi yang kompleks mentut kerja sama yang luas untuk mengintegrasikan modal dan keterampilan. Jiwa kerja sama dapat diukur dari sikap seseorang terhadap orang lain. Pada kondisi ini, budaya politik cenderung bersifat “militant” atau bersifat “toleransi”.

a.      Budaya politik militan
Budaya politik militan tidak memandang perbedaan sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi melihatnya sebagai usaha jahat dan menantang. Bila terjadi krisis, yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan peraturannya yang mungkin salah.
b.      Budaya politik toleransi
Budaya politik toleransi adalah budaya politik yang pemikirannya berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai.

2.      Berdasarkan orientasi politiknya
Realitas yang ditemukan dalam budaya politik ternyata memiliki beberapa variasi. Berdasarkan orientasi politik yang ditandai oleh sebagai karakter dalam budaya politik,setiap sistem politik memiliki budaya politik yang berbeda.
Dari realitas budaya politik yang berkembang di masyarakat, Gabriel Almond mengklasifikasikan budaya politik sebagai berikut:
a.       Budaya politik parochial, yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan factor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah.)
b.      Budaya politik kaula, yaitu masyrakat bersangkutan sudah relative maju (baik sosial maupun ekonominya) tetapi masih pasif.
c.       Budaya politik Partisipan, yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.

Dalam kehidupan masyarakat, tidak tertutup kemungkinan bahwa terbentuknya budaya politik merupakan gabungan ketiga klasifikasi tersebut di atas. 
 
posted by RIA AMALIA