Rabu, 04 Desember 2013

Partisipasi Politik di Indonesia

 

Partisipasi Politik Masyarakat Di Indonesia


Pembangunan yang berjalan sekian tahun lamanya tidak hanya menyangkut salah satu atau beberapa sektor kehidupan saja. Banyak sedikitnya setiap sektor itu berkaitan satu sama lain dalam imbangan bobot pengaruh tertentu maka pertumbuhan tiap sektor tersebut tentulah perlu mendapat perhatian. Jika dipahami adanya perbedaan keseirnbangan pertumbuhan antar sektoral di setiap tahapan pembangunan, dengan sendirinya dihayati hakekat hubungan pembangunan antar sektoral dalam masa stabilisasi. Itu berarti bahwa imbangan pertumbuhan antarsektoral di masa persiapan kerangka tinggal landas ini perlu dipersiapkan melalui pendinamisasian perimbangan pertumbuhan di masa stabilisasi yang lain.

Dalam kaitannya dengan pembangunan politik, kerangka pemikiran tersebut tentulah menganjurkan adanya sikap, perhatian dan strategi baru yang selaras dengan tingkat dan kebutuhan pembangunan itu sendiri. Sebagai bagian dari hak asasi, hak politik pun diberikan kepada setiap orang tanpa membedakannya atas dasar apa pun. Hak tersebut juga dipunyai oleh kelompok tanpa membedakan besar dan tingkatannya. Salah satu wujud dari hak politik ialah keikutsertaan atau partisipasi politik individu ataupun kelompok di dalam proses politik. Sekali pun begitu tidaklah dapat dikatakan bahwa setiap partisipasi warga masyarakat di dalam kegiatan politik dapat dikatakan sebagai partisipasi politik.

Karena itu biasanya dibedakan kegiatan politik penguasa yaitu warga masyarakat yang berada di pemerintah, rezim dan sistim politik untuk menjalankan keseluruhan proses pembangunan dan rutin. Hasil dari strategi pembangunan politik tersebut ialah pesatnya pertumbuhan peranan negara di seluruh sektor dan tingkatan kehidupan masyarakat. Tetapi (ingginya kadar ketergantungan niasyarakat terhadap pemerintali dan negara perlu diturunkan sedemikian rupa untuk mendampingi pemerintah yang secara terus menerus menghadapi peningkatan beban tugas sejalan dengan pertumbuhan pembangunan itu sendiri.

Permasalahan
Sesungguhnya peningkatan peranan dan tanggungjawab sektor masyarakat ini di dalam bahasa llmu Politik dikenal dengan partisipasi politik. Dalam mencari kejelasan tentang aktivitas politik masyarakat ini, pembahasan dipusatkan kepada beberapa aspek pokok. Terlebih dahulu dibicarakan kaitan partisipasi politik dengan politik sebagai aspek kehidupan yang pada hakekatnya merupakan bagian pula dari hak-hak asasi manusia dalam rangka mendekati pengertian dasar dari kegiatan politik tersebut.

Setelah itu ditelaah perkembangannya di dalam sejarah politik masyarakat Indonesia untuk mendapatkan latar belakang dari gejala politik tersebut yang banyak sedikitnya tentu mempunyai pengaruh kepada keadaannya di masa ini dan yang akan datang. Lalu kenyataannya dewasa ini tentulah menjadi punah perhatian dalam pembahasan ini. Dan pusat perhatian lainnya ialah dampak atau implikasi dari kenyataan tersebut terhadap kehidupan secara keseluruhan, termasuk kehidupan politik itu sendiri. Akhirnya dicoba menyampaikan alternatif pengembangannya dengan pemahaman bahwa masyarakat dan pemerintah mempunyai tekad dan kemampuan untuk memanfaatkannya secara tepat.

Pembahasan
Hak Asasi, Politik dan Partisipasi
Walaupun setiap individu sejak lahirnya telah disertai dengan sebagian hak asasi yaitu hak alamiah seperti hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan, narnun pewujudan hak-hak dalam posisi pemerintahan atau kenegaraan, dengan aktivitas politik warga masyarakat yang diperintah atau rakyat biasa yang lazimnya disebut juga sebagai massa. Hanyalah aktivitas politik mereka yang bukan termasuk golongan penguasa yang dikategorikan sebagai partisipasi politik. Jika demikian halnya maka jelaslah bagi kita bahwa partisipasi politik rakyat atau massa juga merupakan mekanisme pembahagian kekuasaan secara vertikal di dalam suatu negara.

Untuk itu berbagai bentuk partisipasi yang dapat dipilih atau dikombinasikan oleh pemerintah ialah kegiatan-kegiatan dalam pemilihan urnum, organisasi politik, aktivitas lobby baik dengan dukungan mogok damai, demonstrasi damai, dan piket. Selain dari bentuk-benluk konvensional tersebut, dikenal pula bentuk partisipasi politik yang tidak bersifat konvensional mulai seperti huru-hara. Tentulah bentuk-bentuk tersebut dipilih sesuai dengan tujuan partisipasi politik yang ditetapkan oleh para pemerintah kegiatan politik yang bersangkutan.

Sasaran dari partisipasi politik adalah sektor penguasa atau pemerintah. Dalam rangka itu pemerintah partisipasi politik melibatkan diri di dalam semua unsur kegiatan pemerintah di semua tingkatan dalam kadar yang beragam. Jika disederhanakan, semua kegiatan pemerintah yang menjadi sasaran partisipasi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu partisipasi dalam pembuatan dan pemutusan kebijaksanaan pemerintahan serta partisipasi di dalam pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah tersebut. Sasaran lainnya dari partisipasi politik adalah posisi di dalam struktur pemerintah. Dalam rangka ini partisipasi rakyat adalah di dalam proses pemilihan pejabat terhadap sejumlah calon yang ada. Ciri kesukarelaan itu membedakan partisipasi politik dari mobilisasi, di mana keputusan pemerintah untuk melakukan partisipasi banyak berasal dari luar dirinya.

Perkembangan Partisipasi Politik
Studi tentang perkembangan partisipasi politik dalam wataknya yang "modern" di Indonesia tentulah dimulai dengan mengenali peristiwa-peristiwa politik yang terjadi sejak awal abad ini. Sungguhpun menghadapi pemerintahan kolonial, keterlibatan masyarakat di dalam Syarikat Islam, Volksraad, gerakan buruh, petani dan pemuda, sampai kepada kegiatan organisasi dan partai politik, serta berbagai kegiatan politik lainnya adalah bentuk-bentuk awal dari partisipasi politik yang dilakukan oleh para pendahulu dan pejuang bag) perwujudan masyarakat atau bangsa Indonesia.

Hambatan bagi perkembangan partisipasi politik di masa kolonial berasal dari dua tingkatan kebijaksanaan. Pertama ialah tidak diberikannya pengakuan akan hak berpolitik bagi kaum Bumiputera. Dan kedua yaitu adanya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan masyarakat, terutama untuk menghindarkan mereka dari partisipasi politik. Jadi baik secara prinsip maupun secara teknis kesempatan untuk berpartisipasi secara politis amat terbatas. Keadaan ini berawal dari dualisme sistim ekonomi yang menciptakan ketergantungan kaum pribumi terhadap perekonomian golongan Eropa dan Timur Asing. Dualisme politik yang membiarkan kaum pribumi terpaku di dalam kantong-kantong politik tradisi di bawah penguasa tradisional sehingga mereka tidak terkait secara langsung kepada proses politik negara kolonial, merupakan hambatan yang besar bagi penumbuhan partisipasi politik masyarakat luas di masa itu.

Ketertutupan pemerintah kolonial terhadap partisipasi politik mendorong masyarakat lebih berpartisipasi di dalam organisasi dan partai politik ketimbang di dalam proses pemerintahan. Mungkin keterlibatan tokoh masyarakat di dalam Volksraad dapat dikategorikan sebagai semacam partisipasi politik melalui perwakilan. Akan tetapi tujuan pembentukan, kewenangan, aktivitas dan dampak lembaga itu terhadap politik kolonial tidaklah mengizinkan kita untuk menyebutnya sebagai partisipasi politik. Kecuali menguatkan kebijaksanaan pemerintah kolonial, keputusan badan tersebut tidaklah menunjukkan adanya pengaruh kehendak masyarakat luas terhadap kebijaksanaan pemerintah. Dalam beberapa hal watak ini teramati di dalam keputusan badan legislatif setelah kemerdekaan.

Keterbatasan kesempatan yang dibuahkan oleh sistim pengawasan untuk ketertiban umum dan beratnya persyaratan yang harus dipenuhi untuk diperbolehkan melakukan partisipasi politik, di sana-sini muncul kembali di masa kemerdekaan. Di masa kemerdekaan pengakuan akan hak politik dan partisipasi politik dijamin penuh oleh konstitusi. Para penguasa tak pernah lupa menegaskan pengakuan tersebut yang antara lain terlihat dari konsideran atau pertimbangan yang mendasari kebijaksanaan pemerintah. Masyarakat luas telah pula paham akan adanya jaminan atas hak-hak tersebut. Justru kenyataan tersebut bersama warisan tradisi berpartisipasi secara politik dari generasi pendahulu menumbuhkan keinginan mereka untuk menikmati hak tersebut secara nyata.

Di dalarn dua dekade pertama kemerdekaan Indonesia tertangkap dua pola proses partisipasi sebagai realisasi dari hak politik masyarakat. Di masa periode politik kepartaian yang berlangsung kira-kira 10 tahun pertama kemerdekaan, partisipasi politik dapat dikatakan mempunyai kondisi yang terideal secara politis di sepanjang kemerdekaan Indonesia. Pengakuan formal akan hak berpartisipasi di dampingi oleh mekanisme partisipasi yang terbuka. Terdistribusinya kekuasaan secara horisontal dan vertikal, utuh dan dominannya peranan partai politik, terbukanya kompetisi politik, leluasanya masyarakat berorganisasi serta kemanfaatannya bagi partisipasi politik dan tersedianya prasarana sosial seperti media massa yang bebas, merupakan mekanisme yang mewadalu proses partisipasi politik masyarakat luas. Impaknya terhadap posisi jabatan, pemutusan kebijaksanaan dan pelaksanaannya seringkali begitu kuat sehingga terdapat partisipasi politik yang menjadi bagian penting dari proses penjatuhan suatu pemerintahan.

Akan tetapi perlu dicatat bahwa pada urnumnya partisipasi politik di dalam periode ini terseret ke dalam perjuangan partai. Berdasarkan pola politik aliran masa memberikan dukungan kepada partai politik tertentu menghadapi partner koaliasinya di dalam pemerintahan atau sepenuhnya menghadapi partai pemerintah. Tak tampak adanya kemampuan untuk berkompromi dan menahan diri di antara kelompok-kelompok yang berpartisipasi dalam dan atau beberapa kubu yang berhadapan tersebut.

Dalam dekade kedua kemerdekaan partisipasi politik mulai mengalami pembatasan. Pemusalan kekuasaan di tangan presiden menyempitkan area partisipasi politik dari pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan negara menjadi hanya di dalam hal melaksanakan kebijaksanaan. Sementara itu pemilihan pejabat telah menjadi hak prerogatif presiden bersama para pembantu dekatnya.

Ada anggapan bahwa keterlibalan masyarakat luas di dalam politik pada masa itu lebih bersifat mobilisasi daripada partisipatif. Alasannya ialah bahwa sifat otoriter politik menghilangkan atau mengecilkan derajat kesukarelaan anggota masyarakat untuk melibatkan diri di dalam proses politik. Mungkin untuk sebagian pandangan itu benar. Dan perlu pula diingat bahwa sistim Politik Demokrasi Terpimpin belumlah mengembangkan organisasi pemerintahan yang kompak dan efektif unluk memobilisasikan massa secara luas dan berkepanjangan.

Suatu gejala baru dari partisipasi politik yang mulai tumbuh di penghujung periode ini ialah mulai lepasnya partisipasi politik dari ikatan perjuangan partai politik. Semula partisipasi seperti itu lahir dalam bentuk kerja sama organisasi-organisasi masyarakat yang berbeda aliran baik atas restu maupun tidak didorong oleh partai yang membinanya. Demikianlah halnya dengan kerja sama mahasiswa dalam partisipasi politik di akhir masa Demokrasi Terpimpin yang kemudian mengorganisir diri di dalam Kerja sama ini kemudian ternyata mengorbitkan peranan mahasiswa di dalam politik sehingga menjadi ujung tombak dari partisipasi politik pemuda yang dalam periode sebelumnya merupakan salah satu pemerintah partisipasi yang utama.

Mendahului pemekaran partisipasi politik mahasiswa dan kemerosotan partai. muncul kekuatan baru di gelanggang partisipasi yaitu golongan fungsional baik sipil maupun militer. Kelompok ini mengisi posisi dan peranan partai di dalam keseluruhan proses politik dan kekuasaan. Perkembangan ini pada dasarnya mengawali pembentukan pola politik masyarakat yang kemudian dikenal dengan Politik di mana partisipasi politik mendapatkan suasana, pola dan wataknya tersendiri.

Stabilitas dan Partisipasi Politik
Dalam dua dekade terakhir kemerdekaan mungkin partisipasi politik sudah dapat dikatakan berada di dalam krisis. Artinya partisipasi politik menempati porsi kecil saja dari keseluruhan proses politik nasional dan lokal. Menyambung perkembangan partisipasi politik dalam periode sebelumnya, dewasa ini wujudnya yang bersifat konvensional adalah dalam bentuk pemilihan sebagian wakil rakyat dalam sekali lima tahun dan pemberian dukungan terhadap kebijaksanaan dan pejabat pemerintah pada saat-saat tertentli pula. Selebihnya politik diproses oleh elit kekuasaan bersama wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui sistim pemilihan urnum berimbang di mana calon sangat ditentukan oleh organisasi politik peserta pemilihan umum.

Namun dari segi intensitas partisipasi, jarak yang jauh antar Pemilu itu di samping prosesnya yang kurang langsung karena kukuhnya posisi organisasi politik peserta Pemilu yang mengantarai calon dengan memilih, mendorong tampilnya pemikiran yang melihat perlunya perwujudan bentuk-bentuk partisipasi lain. Di samping itu terlihat adanya kecenderungan mobilisasi dalam keterlibatan masyarakat di dalam Pemilu akhir-akhir ini. Menurut anggapan umum, tingkat keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat secara sukarela di dalam Pemilu sejalan dengan tingkat pendidikan dan status sosial ekonomi masing-rnasing kelompok.

Walaupun bentuk partisipasi yang berwujud mendukung kebijaksanaan dan pejabat muncul di sepanjang sejarah Indonesia merdeka dengan puncak intensitasnya berada pada masa Demokrasi Terpimpin, namun dewasa ini kegiatan tersebut sudah tidak intensif lagi. Kegiatan massa memberikan dukungan kepada kebijaksanaan dan pejabat ini menjadi perdebatan akademik pula. Sebab tidak jarang keterlibatan aparat negara ataupun organisasi politik pendukung pemerintah di dalam pengorganisasiannya. Setidaknya bagian pendukung seperti itu masih dapat digolongkan ke dalam pemerintah partisipasi, sekalipun mungkin secara kuantitas mereka tidaklah sebesar para aktivis yang dimobilisasikan. Di samping bentuk partisipasi politik dukungan yang lebih melibatkan massa tersebut, dikenali pula partisipasi politik yang bertujuan mempengaruhi kebijaksanaan.

Di luar yang di kemukakan di atas, tercatat pula sejumlah wujud partisipasi yang dapat digolongakan ke dalam kegiatan non-konvensional karena kecenderungannya menggunakan kekerasan. Gerakan protes seperti protes Proyek Taman Mini Indonesia dalam tahun 1972, pembacaan puisi protes tahun 1974 yang diwarnai oleh Rendra adalah bentuk yang lunak. Bentuk yang lebih keras antara lain terlihat dalam gerakan anti Cina di Yogya dan Bandung sekitar tahun 1972. Dan gerakan yang amat keras diperlihatkan dalam huru-hara peristiwa Malari 1974, demonstrasi terhadap RUU Perkawinan yang sedang dibahas oleh DPR di akhir tahun 1973, peristiwa Lapangan Banteng 1982 dan peristiwa Tanjung Priok.

Apabila bentuk-bentuk partisipasi politik konvensional di atas diakui dan diterima oleh elite kekuasaan, maka tidaklah demikian halnya dengan partisipasi yang bersifat non-konvensional. Selain dari gerakan mereka tidak diakui dan bahkan dikategorikan sebagai gerakan politik yang terlarang, para pejabat pemerintahnya pun mendapat penindakan dari yang berwajib mulai dari peringatan dan pengucilan sampai kepada penyeretan mereka ke pengadilan.

Partisipasi Politik Stabilitas
Sebaliknya keterlibatan tersebut merupakan bagian dari perangkat usaha untuk menegakkan stabilitas politik. Melalui pengembangan secara berangsur, dewasa ini dikenali tiga pokok kebijaksanaan yang dimaksudkan untuk mempertahankan stabilitas politik. Sejak awal tahun 1970-an sudah dimulai penyusunan kembali struktur politik yang berkaitan dengan partisipasi.

Kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut telah menghasilkan pola partisipasi politik stabilitas dengan cin pokok sebagai berikut. Pertama, individu lebih ditekankan sebagai pemerintah partisipasi. Untuk itu maka motivasi partisipasi yang dikembangkan dan direstui ialah hasil perkapita yang pada hakekatnya merupakan indikator utama dari pembangunan (ekonomi). Sumber daya (resources) bagi partisipasi ialah kemampuan pribadi yang berkaitan dengan pembangunan, yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan itu sendiri. Karena teknologi adalah alat utama pembangunan maka kekuatan individu tentulah keteknologian (teknokratik). Kedua hal itu menjadikan partisipasi bersifat fungsional artinya kegiatan tersebut mestilah memberikan dampak positif kepada pembangunan. Kefaedahannya bagi pemerintah itu sendiri haruslah di pandang dari sudut pembangunan.

Kedua, politik massa mengambang menjadi dasar mekanisme partisipasi politik. Itu berarti bahwa untuk berpartisipasi di bidang politik, individu diurai dari kelompok yang sejak lahir telah mewarnai dirinya dengan berbagai nilai dan pandangan hidup. Agama, tradisi (kesukuan) dan bahkan kelas sosial tidak dipakai sebagai basis partisipasi politik. Satu-satunya kelompok yang diperkenankan dan didorong sebagai referensi individu dalam berpartisipasi ialah himpunan profesional.

Semua proses itu telah mendorong pemanfaatan bentuk-bentuk partisipasi politik yang mendukung stabilitas yaitu memberikan suara di dalam Pemilu, mendukung kebijaksanaan, program dan pejabat pemerintah. Sungguhpun begitu, sebagai karya manusia tentulah sistim tersebut tidak lepas sepenuhnya dan kelemahan. Di antaranya berkenaan dengan hakekat partisipasi politik itu sendiri yaitu kegiatan mempengaruhi penguasa ataupun pemerintah. Kecilnya keleluasaan massa berpartisipasi mendorong pertumbuhan peran elit di dalam proses politik. Dengan sendirinya elite merasa kurang aman memanfaatkan lembaga dan organisasi politik yang menghubungkannya dengan massa untuk keperluan politiknya. Sebab keleluasaan tersebut menjadi kecil karena harus mempertimbangkan kepentingan massa di dalam memproses politik. Untuk mendapatkan kekuatan bagi perjuangan politiknya, maka elite cenderung membangun kekuatan berdasarkan hubungan keluarga, teman dan tradisi. Semuanya itu menumbuhkan dualisme proses politik dan mempertajam dualisme budaya politik yaitu elite dan massa.

Gejala tersebut di atas mempengaruhi pertumbuhan lembaga politik mulai dari organisasi politik sampai kepada perwakilan politik (parlemen). Di dalam dan melalui lembaga itu politik berproses dalam dua tingkatan, yaitu formal dan informal. Secara formal proses politik melalui dan di dalam lembaga seperti itu sekaligus mencakup kepentingan massa dan elite. Secara aktual keputusan lembaga lebih membayangkan kepentingan elite, karena merekalah yang menentukan di dalamnya.

Kurang tercerminnya kepentingan massa di dalam proses politik aktual berpangkal kepada sistim perwakilan yang ada. Tidak seimbangnya bobot pertanggungjawaban wakil kepada terwakil dengan bobot kepercayaan yang diberikan oleh terwakil kepada wakilnya justru merupakan pangkal dari kekasipan waktu memperjuangkan kepentingan terwakil.

Pada hakekatnya pelebaran jarak elite massa melemahkan struktur politik. Sebab massa adalah sumber kekuatan bagi elite dan elite adalah pembimbing kekuatan itu untuk dimanfaatkan bagi kepentingan keseluruhan masyarakat. Jauhnya jarak antara elite dengan massa justru mendorong elite untuk mendapatkan sumber kekuatan lain yang lepas dari massa. Dan jarak seperti itu mendorong pihak massa untuk memanfaatkan bentuk partisipasi politik non-konvensional untuk mendapatkan perhatian dari pihak elite. Akhirnya keseluruhan pola partisipasi politik yang telah terbentuk membangun budaya politik non-partisipasi di kalangan masyarakat. Orientasi seperti itu tumbuh karena kenyataan bahwa partisipasi memang kurang berkembang baik dilihat dari segi intensitasnya, maupun dari sudut luas areanya. Terbatasnya pengalaman menyebabkan masyarakat tidak inovativ di bidang partisipasi politik. Sernuanya itu melemahkan nilai-nilai tentang partisipasi sehmgga mengaburkan pandangan mereka tentang hak politik.

Pengembangan Partisipasi Politik
Melihat kebutuhan akan sumbangan dunia politik yang mampu mengimbangi kekuatan ekonomi di dalam menghadapi tinggal landas pembangunan dan menilik pula impak pola partisipasi politik kepada kemajuan politik dewasa ini, maka dianggap sudah pada waktunya untuk memikirkan dan memulai pembaruan politik secara mendasar. Salah satu dari masalah dasar pembangunan politik ialah partisipasi politik.

Pengembangan partisipasi politik dipikirkan dalam rangka kesinambungan kehidupan masyarakat. Dalam hal ini perubahan berlangsung secara bertahap yang di mulai dari segi teknis dan sebagian dari kerangka dasar masyarakat dan sistim politik. Secara teknis penumbuhan partisipasi politik menyangkut struktur masyarakat dan prosedur bagi partisipasi. Sedangkan kerangka dasar struktur masyarakat dan sistim politik menyangkut susunan kekuasaan. Secara teknis langkah-langkah yang perlu diambil ialah mengembalikan partisipasi politik massa melalui kelompok dengan kesamaan dan pemerataan kesempatan sebagai motivasi kelompok sebagai basis kekuatannya dan menekankan sifat struktural dari partisipasi. Pada dasarnya pola seperti itu sejalan dengan sifat masyarakat Indonesia yang plural-komunal. Bentuk ini dapat mendekatkan jarak dari sifat masyarakat yang plural dengan sifat politik yang manunggal dewasa ini. Itu berarti bahwa pola manunggal dari level masyarakat sampai ke tingkat lembaga politik, dirobah dengan menjadikan partisipasi politik secara plural. Dalam pada itu untuk menjamin stabilitas, kesederhanaan organisasi politik tetap dipertahankan. Dengan demikian, partisipasi politik bukan saja dialirkan melalui kelompok profesi, akan tetapi juga melalui semua bentuk pengelompokkan yang terorganisir. Pola ini dapat mengimbangi usaha pemerintah untuk mengatur organisasi masyarakat secara formal.

Pada tingkat lembaga politik, terutama organisasi politik dan lembaga perwakilan rakyat, perubahan yang perlu mendapat perhatian ialah proses hubungan badan-badan tersebut dengan masyarakat. Untuk itu perlu ditingkatkan bobot kekuatan masyarakat terhadap lembaga-lembaga itu. Artinya seluruh aparat organisasi politik dan semua anggota parlemen perlu meningkatkan pertanggungjawabannya secara teknis dan moral kepada masyarakat yang mendukung dan diwakilinya. Bagi organisasi politik itu berarti bahwa sistim kader menjadi mekanisme utama mengembangkan pengaruh di dalam masyarakat. Seluruh daya dan dana tentulah dimanfaatkan untuk mengembangkan kader yang terpilih dan terbatas. Dukungan massa diusahakan oleh kader dan anggota. Karena itu organisasi masyarakat terlepas dari ikatannya yang permanen dengan organisasi politik. Pola ini memungkinkan organisasi masyarakat mengontrol organisasi politik sehingga partai politik tidak dapat mengabaikan mereka. Bagi parlemen peningkatan keterikatan anggota kepada masyarakat yang merupakan kunci dari mutu keterwakilan politik dapat diusahakan melalui pertanggungjawaban langsung anggota kepada masyarakat.

Langkah-langkah di atas amat sulit berkembang mencapai pengembangan partisipasi politik tanpa didukung oleh perubahan di sektor struktur kekuasaan. Seperti dismggung di atas, perubahan itu tidaklah perlu radikal, akan tetapi bersifat sebagian saja dalam rangka mempertahanakan stabilitas politik secara nasional. Oleh karena itu pola yang memadai ialah pemusatan kekuasaan diturunkan sampai sekitar 60 persen. Mekanisme partisipasi politik yang menyalurkan semua perkembangan di atas adalah dalam bentuk keterlibatan organisasi masyarakat dalam politik baik melalui organisasi politik yang bermuara ke lembaga-lembaga perwakilan, maupun secara langsung ke pusat-pusat kekuasaan. Untuk menghindari kekacauan karena partisipasi langsung itu, maka lembaga-lembaga perwakilan tingkat pusat dan daerah perlu membuka diri dengan memanfaatkan lembaga dengan pendapat secara luas. Pihak eksekutif dapat membuka diri dengan meningkatkan peranan hubungan masyarakat dari pemberi keterangan menjadi penerima keluhan dan tuntutan masyaiakat. Dapat pula Direktorat atau bagian Sosial Politik ditugaskan untuk melayani partisipasi politik masyarakat sehingga badan

Kesimpulan
Bertolak dari keseluruhan pembahasan di atas dicoba menarik beberapa pelajaran yang berkaitan dengan partisipasi politik di Indonesia. Pertama, secara menyeluruh kebijaksanaan stabilitas politik telah membuahkan berbagai hasil. terutama di bidang non-politik yaitu ekonomi. Sekalipun begitu dampaknya terhadap perkembangan politik sudah saatnya mendapatkan perhatian, sebab pemerataan kesempatan berpolitik dapat menghindari berkembangnya apatisme politik dan bahkan kekerasan politik dan sebaliknya merupakan tenaga yang memperkuat persiapan tinggal landas pembangunan nasional.

Kedua, disadari bahwa stabilitas politik sebagai kebijaksanaan dasar tetap bermanfaat. Karena itu perubahan yang dilakukan tentulah bertahap, di mulai dari segi teknis dan sebagian struktur kekuasaan dengan tetap menjaga kemampuan kekuasaan. Ketiga, secara teknis perubahan politik untuk mengembangkan partisipasi politik dimulai pada sektor organisasi masyarakat, organisasi politik dan badan perwakilan. Jika organisasi masyarakat dijadikan unit dasar partisipasi politik, maka organisasi politik dan badan perwakilan rakyat perlu meningkatkan tanggungjawabnya kepada organisasi masyarakat. Keempat, mekanisme partisipasi politik pemerataan sebagai pengembangan dari partisipasi politik stabilitas ialah jalur tidak langsung melalui organisasi politik dan jalur langsung kepada pusat-pusat kekuasaan. Kelima, tentulah semuanya itu memerlukan landasan yang kuat yaitu penjabaran kekuasaan di dalam sistim politik dan masyarakat dengan menjaga kemampuan dan efektivitas pusat-pusat kekuasaan.

posted by RIA AMALIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar