Perjanjian Saragosa (juga ditulis
Perjanjian Saragossa atau
Perjanjian Zaragoza), ditandatangani
22 April 1529, adalah perjanjian antara
Spanyol dan
Portugis yang menentukan bahwa belahan bumi bagian timur dibagi di antara kedua kerajaan tersebut dengan batas
garis bujur yang melalui 297,5
marine leagues atau 17° sebelah timur
Kepulauan Maluku. Perjanjian
ini adalah kelanjutan dari
Perjanjian Tordesillas yang membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan
Portugal
dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan perebutan koloni
yang dilakukan oleh Portugis dan Spanyol. Oleh karena itu, dibuatlah
perjanjian ini. Dalam perjanjian ini dicapai hasil yang lebih rinci dari
dua belah pihak, Spanyol dan Portugis. Adapun kesepakatan yang dicapai
adalah:
- Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.
- Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Meksiko ke arah barat
sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari
Brazil ke arah timur sampai kepulauan Maluku. Daerah di sebelah barat garis saragosa adalah penguasaan Portugis.
daerah di sebelah selatan timur saragosa adalah penguasaan Spanyol.
posting by febriyanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar